BANDUNG – Gebrakan baru datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Dalam langkah berani dan visioner, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, ini bukan sekadar tren kerja masa kini. KDM menegaskan, kebijakan tersebut menjadi strategi cerdas efisiensi anggaran tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ungkap KDM di Gedung Sate, Bandung, Kamis (6/11/2025).
Langkah ini dinilai mampu mengurangi penumpukan pegawai di kantor, menekan penggunaan listrik dan air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya akibat mobilitas ASN setiap hari.
KDM menjelaskan, ASN yang bekerja dari rumah akan dinilai berdasarkan kinerja nyata dan output pekerjaan, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor.
“WFH bukan berarti santai di rumah. ASN tetap bekerja dengan target yang terukur,” tegasnya.
Menariknya, layanan publik tidak akan terganggu. ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat tetap melaksanakan tugas seperti biasa di lapangan.
KDM juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mengadopsi kebijakan serupa, demi menciptakan birokrasi yang efisien, adaptif, dan ramah lingkungan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Barat kembali berada di garda depan inovasi pemerintahan. Dengan kombinasi digitalisasi, efisiensi, dan produktivitas, KDM ingin membuktikan bahwa ASN bisa “kerja cerdas, bukan sekadar kerja keras.”(Beng).
Sumber : https://www.jabarprov.go.id/
