April 15, 2026
Media Informasi
Kuliner Terbaru

BKN Setujui Manajemen Talenta, Kuningan Siap Tinggalkan Pola Lama Pengisian Jabatan ASN

KUNINGAN – Kabupaten Kuningan resmi mencatat sejarah baru dalam reformasi birokrasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 688 Tahun 2025 pada 30 September 2025, yang menyetujui penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Kuningan.

Persetujuan ini diberikan setelah Kuningan melalui proses panjang, mulai dari studi banding, coaching, pendampingan, pra-ekspose, hingga ekspose langsung di hadapan jajaran BKN Pusat. Hasilnya, Kuningan dinilai siap menerapkan sistem meritokrasi modern berbasis transparansi dan kompetensi.

Bupati Dian: Ini Pengakuan, Bukan Sekadar Persetujuan

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyambut keputusan tersebut dengan optimisme tinggi.

“Ini bukan sekadar persetujuan administratif, tetapi pengakuan bahwa Kuningan siap melesat dengan birokrasi modern. Manajemen talenta adalah komitmen kita menghadirkan ASN yang berintegritas, kompeten, dan visioner,” tegasnya.

Bupati menegaskan, pengisian jabatan nantinya tidak lagi bergantung pada kedekatan, tetapi pada prestasi dan kapasitas nyata aparatur.

“Dengan izin Allah, ini adalah ikhtiar besar agar birokrasi kita semakin dicintai rakyatnya,” ujarnya.

Dari ASN Gemilang ke Pembangunan Melesat

Menurut Bupati, penerapan manajemen talenta akan menjadi akselerator pembangunan daerah. ASN ditempatkan sebagai “mesin penggerak” yang harus dikelola secara tepat agar hasilnya maksimal.

“Dengan manajemen talenta, kita sedang menanam bibit pemimpin masa depan yang akan membawa Kuningan terus MELESAT,” ucapnya.

Prinsip Tegas: Objektif, Transparan, Tanpa Titipan

Dalam surat keputusan tersebut, BKN menetapkan sejumlah prinsip penting:

  • Objektif dan akuntabel
  • Terbuka dan tepat waktu
  • Bebas intervensi politik
  • Bersih dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)

BKN juga akan melakukan pemantauan berkala dan memberikan rekomendasi penyempurnaan jika diperlukan.

Implementasi Segera Dimatangkan

Bupati memastikan bahwa berbagai langkah teknis segera ditindaklanjuti, termasuk:

  • Pemetaan talenta ASN
  • Pembaruan data profil pegawai
  • Penguatan sistem suksesi
  • Integrasi data ke SIASN BKN

“Yang kita bangun bukan hanya sistem, tetapi juga kepercayaan rakyat,” tegasnya.

Tahap Berikutnya: Launching dan Pengisian Jabatan Strategis

Setelah persetujuan ini, Pemkab Kuningan bersiap melakukan launching resmi Manajemen Talenta, sebelum digunakan dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), termasuk posisi Sekretaris Daerah dan jabatan strategis lain yang kosong.

Langkah ini menempatkan Kabupaten Kuningan sebagai salah satu daerah terdepan dalam reformasi birokrasi berbasis merit system. Di bawah kepemimpinan Bupati Dian Rachmat Yanuar, Kuningan menunjukkan keseriusan meninggalkan praktik lama menuju pemerintahan yang profesional, adil, dan melayani.

Related posts

Bupati Kuningan Buka Pelatihan AI Ignition Program, Dorong UMKM Kuasai Teknologi

Redaksi

Kunjungi Posyandu Desa Pajambon, Bunda Ela Akrab dengan Anak-Anak dan Kader PKK

Redaksi

Sekda Bukan Penguasa, Tapi Penjaga Irama Bupati

Redaksi

Leave a Comment