KABUPATEN CIREBON – Proses pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur resmi memasuki tahap baru. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, S.T., mengungkapkan hal itu seusai kegiatan Citra Bhakti, setelah DPRD Jabar bersama Gubernur menyepakati persetujuan bersama terkait rencana pemekaran.
“Persetujuan ini menjadi babak baru yang sekaligus pintu masuk bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai daerah induk dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendorong persiapan hingga akhirnya Cirebon Timur menjadi daerah otonomi baru,” kata Ono, Jumat (26/9/2025).
Menurut Ono, sejumlah aspek harus dipersiapkan dengan matang, meliputi demografi, geografi, politik, ekonomi, sosial budaya, kemampuan fiskal, hingga tata kelola pemerintahan. Namun, hasil penilaian Komisi I DPRD Jabar bersama INJABAR menunjukkan skor kesiapan Cirebon Timur baru mencapai 351, sementara standar ideal berada di angka 450.
Selain itu, keterbatasan ruang kelas baru SMA dan SMK juga menjadi catatan penting, mengingat kewenangan pendidikan menengah ada di provinsi. “Terkait penataan ruang, perlu ditetapkan dengan jelas letak ibu kota, kantor bupati, kantor dinas, ruang publik, serta kawasan dengan potensi ekonomi,” jelasnya.
Tekankan Komitmen dan Anggaran Infrastruktur
Ono menegaskan, komitmen pembangunan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas agar rencana pemekaran tidak berhenti di tengah jalan. Ia berharap alokasi anggaran di APBD Jabar 2026 maupun APBD Kabupaten Cirebon 2026 difokuskan pada jalan, pendidikan, dan kesehatan.
“Dengan adanya persetujuan bersama, ini menjadi komitmen antara DPRD dan Gubernur. Komitmen itu akan terlihat saat pembahasan APBD 2026 nanti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ono menyebut Komisi I DPRD Jabar akan mengawal penuh proses persiapan CDOB melalui pembahasan di tingkat rapat kerja hingga paripurna.
“Pak Taufik bersama teman-teman di Komisi I akan membahas, merumuskan, dan mengajukan dalam rapat paripurna hingga akhirnya disetujui bersama. Kita berharap komitmen itu dijalankan secara konsisten sehingga pemerintah pusat juga dapat menindaklanjutinya. Jangan sampai persiapan calon daerah ini tidak dilakukan dengan baik sehingga otonomi barunya tidak jelas arahnya,” pungkas Ono.(Red).
Sumber : https://dprd.jabarprov.go.id/
